TUGAS DAN FUNGSI PUSKESMAS 

Berdasarkan PMK No. 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

 

PENGERTIAN PUSKESMAS

Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kiratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat

 

RUANG LINGKUP PUSKESMAS

Pelayanan kesehatan yang di berikan Puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh yang meliputi pelayanan sebagai berikut:
1. Kuratif (pengobatan).
2. Prefentif (upaya pencegahan).
3. Promotif (peningkatan kesehatan).
4. Rehabilitatif (pemulihan kesehatan)

 

TUGAS PUSKESMAS

Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya

 

FUNGSI PUSKESMAS

a. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat pertama di wilayah kerjanya

b. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat pertama di wilayah kerjanya

 

Selamat datang di Website Resmi Uptd Puskesmas Wonorejo
UPT BLUD PUSKESMAS WONOREJO MEMBUKA PELAYANAN SORE HARI
DAPATKAN IMUNISASI POLIO MULAI 23 JULI 2024 DI POSYANDU DAN PUSKESMAS TERDEKAT
Bulan Februari adalah Bulan Vitamin A, dapatkan Vitamin A GRATIS di Puskesmas dan Posyandu terdekat