Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Samarinda Nomor 061/290/HK-KS/VIII/2018 tentang Penetapan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Sebagai Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Puskesmas Wonorejo bersama 4 (empat) OPD lainnya  ditunjuk sebagai obyek persiapan penilaian WBK/WBBM.

Oleh karena itu, Puskesmas Wonorejo meminta dukungan dari seluruh lintas sektor dan masyarakat dalam Pembangunan Zona Integritas ini.

Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk pengaduan baik itu tentang pelayanan, gratifikasi, benturan kepentingan melalui media-media seperti Facebook, telepon, pengaduan langsung, kotak saran yang telah kami sediakan dan juga dapat melalui website ini. 

Selamat datang di Website Resmi Uptd Puskesmas Wonorejo
UPT BLUD PUSKESMAS WONOREJO MEMBUKA PELAYANAN SORE HARI
DAPATKAN IMUNISASI POLIO MULAI 23 JULI 2024 DI POSYANDU DAN PUSKESMAS TERDEKAT
Bulan Februari adalah Bulan Vitamin A, dapatkan Vitamin A GRATIS di Puskesmas dan Posyandu terdekat